{"id":5237,"date":"2026-04-08T13:50:58","date_gmt":"2026-04-08T13:50:58","guid":{"rendered":"http:\/\/konfirmasi.id\/?p=5237"},"modified":"2026-04-08T13:50:59","modified_gmt":"2026-04-08T13:50:59","slug":"revisi-uu-pemda-mendesak-bupati-lamsel-egi-bahas-penataan-daerah-di-forum-apkasi","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/konfirmasi.id\/index.php\/2026\/04\/08\/revisi-uu-pemda-mendesak-bupati-lamsel-egi-bahas-penataan-daerah-di-forum-apkasi\/","title":{"rendered":"Revisi UU Pemda Mendesak, Bupati\u00a0 Lamsel Egi Bahas Penataan Daerah di Forum Apkasi"},"content":{"rendered":"\n<p>F tersebut menjadi forum strategis bagi pemerintah kabupaten untuk menyampaikan pandangan terhadap arah perubahan regulasi yang mengatur penyelenggaraan otonomi daerah di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n<p>Sementara itu dalam sesi kedua yang diikuti dari Lamban Rakyat Lampung Selatan, pembahasan difokuskan pada isu penataan daerah, posisi gubernur sebagai wakil pemerintah pusat (WPP), serta fleksibilitas perangkat daerah<\/p>\n\n\n\n<p>Ditempat yang sama Ketua Umum Apkasi, Bursah Zarnubi, menegaskan bahwa revisi regulasi menjadi kebutuhan mendesak di tengah dinamika baru dalam tata kelola pemerintahan daerah<\/p>\n\n\n\n<p>Ia menyebut, berbagai tantangan yang muncul saat ini menuntut adanya penyesuaian kebijakan agar tetap relevan dan mampu memperkuat desentralisasi.<\/p>\n\n\n\n<p>Menurut Bursah, salah satu isu krusial yang dibahas adalah penataan daerah, termasuk wacana pemekaran wilayah<\/p>\n\n\n\n<p>Ia menekankan bahwa kebijakan tersebut harus didasarkan pada kebutuhan riil masyarakat serta didukung oleh kapasitas fiskal dan kelembagaan yang memadai<\/p>\n\n\n\n<p>Selain itu, peran gubernur sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat juga menjadi sorotan. Bursah menilai, selama ini masih kerap terjadi tumpang tindih kewenangan antara pemerintah provinsi dan kabupaten\/kota<\/p>\n\n\n\n<p>\u201cPerlu kejelasan batas peran gubernur agar fungsi pembinaan dan pengawasan berjalan optimal tanpa mengurangi otonomi daerah,\u201d ujarnya<\/p>\n\n\n\n<p>Dalam diskusi itu, fleksibilitas penataan perangkat daerah juga mengemuka. Struktur organisasi dinilai tidak bisa diseragamkan, melainkan harus disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan masing-masing daerah<\/p>\n\n\n\n<p>FGD ini diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi konkret bagi pemerintah pusat dalam menyusun revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sekaligus memperkuat posisi pemerintah kabupaten dalam menjalankan otonomi daerah<\/p>\n\n\n\n<p>Melalui forum tersebut, Apkasi juga mendorong agar konsep otonomi daerah tetap dimaknai sebagai kemandirian daerah dalam mengelola urusan pemerintahan, namun tetap sejalan dengan arah pembangunan nasional pungkasnya (*)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>F tersebut menjadi forum strategis bagi pemerintah kabupaten untuk menyampaikan pandangan terhadap <a class=\"read-more\" href=\"https:\/\/konfirmasi.id\/index.php\/2026\/04\/08\/revisi-uu-pemda-mendesak-bupati-lamsel-egi-bahas-penataan-daerah-di-forum-apkasi\/\" title=\"Revisi UU Pemda Mendesak, Bupati\u00a0 Lamsel Egi Bahas Penataan Daerah di Forum Apkasi\" itemprop=\"url\"><\/a><\/p>\n","protected":false},"author":3,"featured_media":5238,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[51,52],"tags":[],"class_list":{"0":"post-5237","1":"post","2":"type-post","3":"status-publish","4":"format-standard","5":"has-post-thumbnail","7":"category-jakarta","8":"category-nasional"},"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/konfirmasi.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/5237","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/konfirmasi.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/konfirmasi.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/konfirmasi.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/3"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/konfirmasi.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=5237"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/konfirmasi.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/5237\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":5239,"href":"https:\/\/konfirmasi.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/5237\/revisions\/5239"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/konfirmasi.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/5238"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/konfirmasi.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=5237"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/konfirmasi.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=5237"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/konfirmasi.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=5237"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}