konfirmasi id. OKU Selatan — Saksi ahli kasus persetubuhan anak tersangka Dodi Iskandar, Psikologi Nesi Marlitha SPsi bakal dihadirkan kembali sebagai saksi pekan depan setelah pada persidangan hari ini, Rabu (28/8/2024) berhalangan hadir
“Seharusnya beliau, ibu Psikiater Nesi Marlitha, SPsi bersaksi di sidang hari ini namun tak hadir.
Hal itu disampaikan Habizar Suryandi, SH kuasa hukum terdakwa Dodi Iskandar seusai persidangan. Jaksa tidak mengatakan ada alasan apa ketidakhadiran saksi ahli kasus persetubuhan anak tersangka Dodi Iskandar di sidang hari ini”, ujar Habizar
“Ketidakhadiran beliau, nanti kan kita reschedule lagi. Kita mengacu kepada timeline yang kita buat, kalau seandainya memang ya kita panggil dulu yang sesuai timeline nanti kita agendakan lagi,” kata Jaksa/Penuntut Umum Darmilianti Purwanti, SH
Habizar Suryandi, SH mengatakan saksi fakta di berita acara pemeriksaan (BAP) akan dihadirkan dalam persidangan Rabu depan (04/9/2024)
“Kan ketidakhadirannya belum tahu apa alasannya, kita sudah diskusikan sama jaksa/ penuntut umum untuk menghubungi lagi yang saksi tidak hadir ini”, tambah Habizar panggilan singkat Advokat asal Sugihan, Bayur OKU Selatan.
Kita kan perlu untuk pembuktian kebenaran materiil, dari keterangan saksi dan alat bukti lainnya,” katanya
Pantauan media ini, Sidang yang di pimpin Ketua Majelis Hakim M.Fahri Ikhsan, SH didampingi Dwi Bintang Satria SH, MH dan Teddy Handawan Saputra, SH dengan ketukan palunya sembari menyatakan sidang di tunda akan dilanjutkan pada persidangan pekan depan Rabu (04/9/2024) (*)
